Rabu, 10 Februari 2010

sejarah yang tidak boleh dilupakan

Mempertimbangkan Sejarah

George Soedarsono Esthu 10 Februari jam 21:57 Balas
Oleh: W.S Rendra
Bagian 3 dari 4 tulisan

Marilah kita mundur ke belakang.

Konon nenek moyang kita datang dari Utara, mungkin sebelah Selatan Yunan. Sejak zaman neolitikum belum mengenal logam. Mereka memakai perahu tanpa layar dan hanya punya atap semata-mata, mengikuti angin muson sehingga sampai mentok ke Selatan ialah Nusantara.

Pada waktu ada angin balik ke Utara, mereka ikuti sampai Filipina dan Okinawa. Lalu pada angin balik Selatan, lagi mereka berlayar sampai ke Pulau Paskah di Lautran pasifik. Begitulah penyebaran orang neolitikum ini yang kemudian di Nusantara ditandai sebagai orang-orang Proto Melayu.

Mereka memilih tempat tinggal yang mirip dengan tanah asal mereka yaitu di dataran-dataran tinggi. Berumah di atas tiang sebagaimana juga di tanah asal mereka. Mereka tinggal dalam kelompok-kelompok kampung yang diberi pagar dari kayu atau bambu agar terlindung dari gangguan binatang. Dan di dalam wilayah berpagar itu mereka menanam bahan makanan sehari-hari. Di luar pagar mereka menanam tanaman yang buahnya berkala musim dan menanam pohon kayu-kayuan yang bisa dipakai untuk membuat perkakas lunak. Dan pada lingkar terakhir mereka menanam pohon-pohon yang keras sifatnya.

Adapun mereka selalu memilih berkampung di dekat pohon Nibung karena di mana ada rumpun nibung, di situ ada sumber airnya. Mereka suka membuat tuak dari pohon aren atau siwalan. Mereka suka memelihara kerbau sebagi alat tukar yang paling tinggi harganya (lebih tinggi dari babi, ayam, atau ubi). Hidup mereka bersama sangat dikuasai oleh hukum adat. Hukum adat ini menurut kepercayaan mereka diciptakan oleh Tuhan di langit untuk menertibkan kehidupan manusia pertama yang diciptakan di langit itu. Sampai akhirnya ada yang turun ke bumi untuk memimpin orang-orang lain yang ikut turun bersamanya, dan menitahkan ada hukum adat semacam itu yang harus dipatuhi oleh setiap orang.

Di Toraja, di Tanah Batak, di Tanah Karo dan di Masyarakat Suku Naga di India tokoh yang pertama turun ke dunia dan membawa hukum adat itu sebagai ‘To-manurung’. Hirarki dalam tatanan masyarakat mereka: hukum adat dan penjaga adat adalah yang paling tinggi. Lalu para pemimpin masyarakat dan selanjutnya anggota masyarakat.

Arwah orangtua sangat dihormati. Upacara kematian selalu diselenggarakan secara besar-besaran. Dan menyembelih banyak kerbau yang harus berasal dari lingkungannya. Begitupun babi dan ayam yang disembelih harus berasal dari lingkungannya sendiri itu.

Ada juga upacara memindahkan batu besar dari tempat yang jauh dibawa secara beramai-ramai ke tanah dataran tinggi mereka dan dipancangkan sebagai menhir. Batu besar itu tidak untuk disembah. Itu sekedar monumen prestasi untuk kampung itu dan juga prestasi bagi orang yang membiayai proses itu, yang tentu saja sangat-sangat mahal.

Berapa saja kerbau yang harus disembelih! Berapa hari saja proses pengangkutan batu itu harus berjalan! Semua bahan makanan pasti sangat mahal. Itu pun masih harus ditutup dengan pesta besar untuk menutup akhir proyek. Semua tanduk dari kurban-kurban yang telah disembelih dipajang di tiang atap dari rumah sang Maecenas sebagai lencana prestasi dalam hidupnya.

Kaum komunis dan kaum kapitals mengkritik upacara-upacara mahal ini sebagai suatu pemborosan. Sebab kedua golongan itu mengikuti paham ekonomi akumulatif. Tapi sebenarnya upacara semacam itu bisa dianggap sebagai sosialisme primitif yang menganut paham ekonomi peredaran. Upacara-upacara itu sebenarnya adalah merupakan alibi untuk mengedarkan kembali akumulasi dari harta orang kaya di kampung itu kepada penduduk yang bermukim di situ. Sebab semua bahan, mulai dari bambu, rotan, ijuk, siwalan, tuak, babi, ayam, ubi, sampai kerbau haruslah berasal dari kampung tersebut.

Demikianlah gambaran masyarakat dengan kemerdekaan diri yang sangat tinggi tetapi sekaligus juga tunduk pada peraturan-paraturan yang menjaga kesejahteraan alam lingkungan di mana ia hidup dan kemaslahatan orang banyak dalam masyarakatnya.
Orang-orang Proto-Malayu ini di luar Nusantara disebut orang-orang Naga. Semuanya mempunyai ciri-ciri budaya seperti tersebut di atas. Tentu saja mereka tidak datang bermigrasi sekaligus. Memang secara besar-besaran tetapi secara bergelombang, silih berganti.

Sesudah zaman perunggu, artinya orang sudah mengenal padi dan irigasi dan peralatan pertanian, peralatan berproduksi serta berumah tangga, dari logam, muncullah gelombang perpindahan ke Nusantara yang kedua secara bergelombang silih berganti pula. Mereka itulah di Nusantara disebut sebagai orang-orang Deutro- Malayu Mereka memilih tempat di dataran rendah yang baik untuk bercocok tanam. Mereka tidak takut binatang buas karena mereka punya senjata logam yang lebih maju.

Mereka suka tinggal di mana mereka bisa bersawah lebih luas dan suka apabila sawah mereka berbatasan dengan hutan. Dari hutan mereka bisa berburu binatang dan mengambil rotan dan kayu bakar. Mereka pun sudah bisa membuat arang. Mereka tinggal di satu desa yang dikelilingi oleh sawah. Juga, mereka beternak dan membuat kerajinan tangan dengan bahan-bahan dari kayu, rotan, pandan, dan logam. Mereka itu dari kebudayaan tanah yang ekonominya agraris campur dengan manufaktur.

Kemudian ada pula orag-orang dari Deutro-Malayu yang lebih memilih tinggal di tepi sungai dan di pantai laut. Bahkan mereka membuat rumah-rumah di atas air. Perkampungan mereka mirip seperti dengan pulau-pulau yang terapung. Mereka memilih matapencaharian sebahagian besar sebagai pedagang. Tetapi ada pula yang menjadi nelayan. Mereka adalah orang-orang dari kebudayaan air. Lama-kelamaan kampung mereka bisa membesar menjadi Bandar atau bahkan menjadi kerajaan air.

Orang-orang dari kebudayaan tanah, terutama di Jawa menamakan habitatnya sebagai wanua. Inilah unit sosial terkecil dalam kebudayaan tanah. Kumpulan beberapa wanua disebut watak. Kumpulan watak disebut bhumi. Wanua-wanua itu dipimpin oleh rama (bapak=ayah), jadi sangat bersifat kekeluargaan. Kemudian beberapa wanua apabila bersatu mereka dipimpin oleh dewan rama. Kadang-kadang beberapa wanua menamakan pemimpin mereka sebagai rakyan (kakak).

Lalu apabila beberapa wanua bersatu mereka dipimpin oleh dewan rakyan. Jadi istilah dewan rama sama dengan dewan rakyan. Mereka dibantu oleh pejabat-pejabat yang mengurusi pengairan dan disebut sebagai hulu air dan juga pejabat yang mengawasi ketertiban perburuan agar dalam berburu orang tidak merusak lingkungan. Mereka disebut sebagai tuha buru. Dan ada pula yang mengurusi kesejahteraan lingkungan yang disebut tuhalas. Ada pula petugas yang mengurusi jembatan disebut hulu watan. Dan petugas yang mengurusi pasar disebut mapkan. (Bersambung)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda